Musyawarah desa Perubahan APBDesa Jotangan Tahun 2022 dilaksanakan di Balai Desa Jotangan Tanggal 5 Oktober 2022 pukul 19.00 Wib. Musdes dibuka Oleh M.Shodikin Kasi Pelayanan Desa Jotangan Selaku Pembawa acara Musdes dan dilanjutkan Sambutan-sambutan dari Bapak Kepala Desa Jotangan , bapak Ketua BPD desa Jotangan.
Pemaparan materi Materi Perubahan APBDesa Jotangan Tahun 2022 disampaikan oleh Bapak H.Sugianto Selaku Sekdes dan berikut materi Perubahan APBDesa Jotangan Tahun 2022:
Anggaran Bidang Penanggulangan Bencana yang Sebesar 8% dari penerimaan Anggaran Dana Desa (DDS) dialihkan ke Bidang Ketahanan Pangan/Kesehatan sebagai berikut:
A. Kegiatan Tambahan PMT Utk Balita
B. Kegiatan Padat Karya Tunai di Bidang Pertanian
C. Kegiatan Pelebaran/pengurukan Jl Usaha Tani Dsn Gembongan
D. Kegiatan e-RDKK
E. Kegiatan MMD
2. Anggaran yang bersumber dari Bagi Hasil dan Retribusi (PBH) Semester I Tahun 2022 digunakan sebagai berikut:
A. Pengadaan Rangka Banner/Baliho
B. Pengadaan Meja Pelayanan
C. Pengadaan Printer utk Pelayanan
3. Anggaran yang berumber dari Tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Silpa Siltap dan Tunjangan Kaur Keuangan dan Kadus Jotangan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan sebagai berikut :
A.Tambahan Tunjangan Kades dan Perangkat Desa
B.Tambahan Tunjangan dan Operasional BPD
C.Tambahan Operasional Pemerintahan Desa Jotangan
D.BPJS Ketenagakerjaan
E. Sertifikasi TKD
4. Silpa Tunjangan Kaur Keuangan dan Kadus Jotangan yang bersumber dari PAD digunakan Untuk :
A. Pengadaan Sound System.
5. Anggaran dari Kegiatan SDGs yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Sebagian dialihkan ke :
A.Upgrade Website Desa